Banyak Perda yang Belum Berbentuk Pergub, Rais Ruhayat Segera Sampaikan Rekomendasi di Paripurna

Suasana rapat bersama mitra kerja pansus I.(hms)
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Ketua Pansus DPRD Kalsel, Rais Ruhayat akan segera menyampaikan beberapa rekomendasi pada rapat paripurna usai melaksanakan rapat bersama sejumlah mitra kerja pada Selasa. (15/4/2025).

Rapat tersebut masih berupa pembahasan lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A. 2024.

“Ada banyak hal yang kami dapatkan setelah melakukan rapat bersama mitra tadi. Hasil-hasilnya nanti akan kita sampaikan pada rapat paripurna mendatang,” ujar politisi muda PAN tersebut.

Salah satunya, ujar H. Rais, yang paling menjadi sorotan ialah tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).

“Pergub ini tentu sangat penting mengingat Perda tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa adanya aturan teknis yang mengaturnya lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketiadaan Pergub sebagai aturan pelaksana berpotensi menyebabkan terhambatnya sejumlah program dan kebijakan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Setelah ini, kami nanti berharap semua perda yang ada dibuatkan perdanya, paling tidak kalau tidak bisa semuanya, perda yang penting dan krusial memiliki petunjuk teknis berupa pergub tersebut,” tegasnya.(hms/zr/KN)

Rais Ruhayat,

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!