
Rapat tersebut masih berupa pembahasan lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah T.A. 2024.
“Ada banyak hal yang kami dapatkan setelah melakukan rapat bersama mitra tadi. Hasil-hasilnya nanti akan kita sampaikan pada rapat paripurna mendatang,” ujar politisi muda PAN tersebut.
Salah satunya, ujar H. Rais, yang paling menjadi sorotan ialah tentang banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki turunan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub).
“Pergub ini tentu sangat penting mengingat Perda tidak dapat diimplementasikan secara maksimal tanpa adanya aturan teknis yang mengaturnya lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menegaskan, ketiadaan Pergub sebagai aturan pelaksana berpotensi menyebabkan terhambatnya sejumlah program dan kebijakan yang seharusnya bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setelah ini, kami nanti berharap semua perda yang ada dibuatkan perdanya, paling tidak kalau tidak bisa semuanya, perda yang penting dan krusial memiliki petunjuk teknis berupa pergub tersebut,” tegasnya.(hms/zr/KN)
Rais Ruhayat,
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!