
Fakta tersebut berlangsung beberapa hari pasca ditutupnya TPS Basirih oleh pemerintah pusat bulan lalu. Ini membuat para petugas sampah kesulitan membuang limbah-limbah tersebut.
Akibat kondisi ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Mushaffa Zakir memantik serius. Hingga ia pun meminta keterangan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel saat rapat pertemuan di DPRD Provinsi, Selasa (8/4/2025) petang.
“Meski hari ini rapat kami agendanya membahas LKPj APBD 2024, tapi kami sempatkan menanyakan dan meminta peran DHL yang membawahi UPT pengelolaan sampah di TPS regional Banjarbakula, khususnya terkait sampah dari Banjarmasin,” kata dia.
Anggota komisi membidangi infrastruktur, pembangunan dan lingkungan hidup ini mengakui bahwa memang saat ini Banjarmasin tidak memiliki TPS.
Kendati begitu, karena mematuhi instruksi kementerian lingkungan hidup, maka penanganan jangka pendeknya, Banjarmasin pun mendapat keistimewaan untuk mengirim sampah ke TPS regional, yaitu dari semula kuota 105 ton perhari dinaikan jadi 200 hingga 300 ton perhari, bahkan boleh sampai 400 ton.
Namun berdasarkan keterangan DLH, Anggota DPRD Provinsi dari Daerah pemilihan (Dapil) Banjamasin ini menjelaskan faktor teknis juga jadi kendala sulit hingga terjadi penumpukan sampah-sampah ini.
Karena untuk mengangkut sampah tersebut dibutuhkan biaya Rp 65.000/ton atau rata-rata 1 unit truk pengangkut Rp 1.500.000, sekali angkut.
“Faktor teknis ini juga jadi kendala, karena untuk mengangkut dibutuhkan armada lebih dan saat ini Banjarmasin masih ada tunggakan karena UPT TPS regional ini bentuknya BLUD,” terang Mushaffa Zakir.
Disinggung seharusnya, Pemko Banjarmasin sudah memikirkan jauh-jauh hari sebelumnya punya TPS cadangan karena Pemko juga memiliki kemampuan soal lahan tanah sehingga tidak terjadi hal seperti saat ini.
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!