Polda Kalsel Kembali Ungkap Sabu 7,3 Kg dan 4.560 butir Ekstasi Dari Jaringan Internasional

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, saat gelar perkara di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/2/2024).

kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com,

Nyaris tak pernah sepi narkoba, kini jaringan narkotika internasional kembali diungkap Subdit ll Direktorat Narkotika Polda Kalsel, dengan barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram yang dibungkus dengan merk teh cina.

Selain sabu, petugas juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 4.560 butir warna ungu, logo UPS dengan berat bersih 1,8 kilogram serbuk ekstasi dengan berat bersih 152,80 gram pada 3 Februari 2024 pekan tadi.

Menggunakan informasi database sientific investigasi dari aplikasi Berdasi, petugas melakukan penyelidikan terhadap target yang akan melakukan transaksi narkotika, seperti upaya paksa menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh AIN (19) dipinggir Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Warga Jalan Gerilya Komplek, H Suriyadi, Kelurahan Tanjung Pagar, Kota Banjarmasin ini tidak sendirian. Pelaku diamankan bersama teman perempuannya berinisial HNA (19) warga Jalan Kelayan B, Gang Kurnia, Kelurahan Kelayan Timur, Kota Banjarmasin.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, saat gelar perkara di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (7/2/2024).

Kepada awak media Kelana Jaya mengatakan, dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku petugas menemukan satu buah tas ransel warna hitam biru.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa oleh keduanya, dengan disaksikan oleh warga, ditemukan 7 paket besar sabu dan 3 bungkus besar berisi pil ekstasi,” kata dia.

Melihat barang haram tersebut dikemas dengan merk teh Cina, awak media pun menanyakan, apakah pelaku ini terkait dengan sindikat gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming yang kini masih buron?

Kelana Jaya belum berani memastikannya. Sebab menurutnya, kasus ini masih terus didalami guna mencari tahu siapa bos atau bandar dari kedua pelaku kurir ini.

“Yang pasti ini jaringan Internasional, diduga dari Malaysia masuk ke Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, lalu ke Kalsel. Apakah ada kitanya dengan jaringan Fredy Pratama masih kami dalami,” terangnya.

Dengan jumlah narkoba dikisaran 8 kilogram ini, maka jika dihitung 1 kilogram sabu beharga Rp 1 milyar, maka ada sekitar Rp 8 milyar uang yang diselamatkan.

Kemudian, jika 1 butir pil ekstasi dihargai Rp 500 ribu, maka uang yang diselamatkan sebanyak Rp 2 miliar lebih.

“Alhamdulillah kita bisa menyelamatkan ribuan orang dari ancaman bahaya narkoba,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 Ayat 2 Undang-Undang Narkotika. (satria)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!