Awal Tahun 2025, Polda Kalsel Kembali Ungkap 7,3 Kilogram Sabu, Ditresnarkoba Terus Mengembangkan Kasus Ini Hingga ke Bandar Atasnya

Barang bukti sabu. (poto : satria

Banjarbaru, kalimantannews19.com

Diawal tahun 2025 ini, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti sabu sebanyak 7,3 Kilogram, dari tangan Pelaku berinisial DYS (27) Rabu (15/1/2035).

Dipimpin Kasubdit III, AKBP Ade Harri Petugas pun mengamankan pelaku warga Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap di Lobby Hotel Sunrise, Jalan A Yani Km 23, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kronologisnya, petugas opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel menerima informasi masyarakat tentang kegiatan mencurigakan, setelah melakukan pengamatan dan pengolahan data, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang membawa narkotika dalam koper.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku, barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial WL. Pihaknya terus melalukan penyelidikan.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini, hingga ke bandar di atasnya,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Selain mendapatkan sabu sebanyak itu, petugas juga berhasil mengamankan, 1 koper hitam, 2 Hp android, 1 timbangan digital, 1 mesin pres plastik, 1 bundel plastik klip, 1 tiket kapal boarding pass Makassar-Batulicin.(sat/pk/KN)

Tahun 2025

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!