Gerombolan Rompak Kapal Minyak Rugikan Korban Rp 8 Miliar; Ditangkap Polda Kalsel

Para pelaku kejahatan yang kini tengah diproses hukum oleh Polda Kalsel

kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com

Baru berlayar 12 jam dari Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menuju PT Pertamina di Tanjung Manggis, Karang Asam, Provinsi Bali, Kapal TB Royal 27 yang mengangkut minyak sebanyak +3.959 KL, pada 1 Pebruari 2024 dirompak gerombolan laut.

Hal itu diungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, di Banjarmasin, Jum’at (16/2/2024).

Dia menyampaikan, pembajakan kapal semacam itu baru pertama kali terjadi di Provinsi Kalsel.

Mendapat laporan tersebut, Dirpolairud Polda Kalsel pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, dengan di backup Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kepulauan Riau dan Polda Sulawesi Selatan.

Kemudian petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku termasuk penadah minyak hasil rompak, dan 3 orang pelaku lainnya masih buron.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar 8 miliar lebih,” kata dia.

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan menambakan, gerombolan perompak berjumlah 8 orang itu awalnya menaiki Kapal TB Royal 27 di perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut dengan membawa parang dan senjata pistol mainan.

Kemudian mereka melakukan pengancaman dan menodong crew TB Royal 27 serta melakukan penyekapan. Para pelaku kemudian mengambil barang milik crew TB Royal 27 dan merusak perlengkapan kapal, seperti cctv, Radio, Kabel, GPS dan Cliper win.

Keesokan harinya, datang kapal SPOB Bagas Dinar Jaya OI dan SPOB Sumber Baru Mulya merapat ke kapal TB Royal 27.
Para perompak melakukan pengambilan minyak sebanyak 600 KL menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan minyak, kemudian kabur meninggalkan kapal TB Royal 27.

Kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulya berlayar menuju perairan Berangas Banjarmasin. Namun pada titik kaardinat 03° 55gS I149 26 17″ E SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam, karena terjadi kebocoran pada ruang mesin.

Sementara SPOB Sumber Baru Mulyo berlabuh di Berangas Banjarmasin, pada Minggu 4 Pebruari 2024 dan Kapal TB Royal 27 tiba di daerah Asam-Asam, Kabupaten Tanah Laut melakukan lego jangkar.

Atas keberhasilan menangkap para perompak tersebut diapresiasi langsung oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol M Yasin Kosasih, yang menilai dari anatomi crime dan aktor intelektual sampai dengan eksekutor, para pelaku merupakan jaringan lokal, walaupun aktor intelektualnya berasal dari Kalteng.

“Ini bukan jaringan nasional, kita sekarang mempunyai IT yang bisa memonitor situasi di laut, sehingga peristiwa perompakan ini bisa diungkap dengan cepat dan perairan di Kalsel kami pastikan tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Atas perbuatannya, para perompakan, diancam dengan pasal 439 jo 55 dan atau pasal 365 ayat 1 dan 2 ke (2) & (3) jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana
(tentang pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan) dengan
ancaman hukuman maksimal 15 (lima belas tahun) penjara, atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kemudian pasal 480 ayat 1 KUHPidana (tentang melakukan perbuatan tertentu diantaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan), ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.(satria)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!