
Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat lantai IV gedung B DPRD Kalsel di Banjarmasin, dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo, Ketua Komisi II, Hj Mustaqimah, dan puluhan anggota komisi III, serta dinas lingkungan hidup, dinas pertambangan dan jajaran inspektur tambang mineral dan batu bara.
Kemudian perwakilan masyarakat, didampingi perwakilan Walhi, kepala desa dan camat setempat serta jajaran Direksi PT MMI.
Adapun aduan masyarakat diantaranya, yaitu terjadi pencemaran air disekitar sungai setempat, keretakan tembok rumah, kebisingan suara dari washer plan, matinya tanaman milik warga, meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit dan pencemaran air limbah dari settling pond yang dikhawatirkan merusak kualitas lingkungan dan udara.
“Karena DPRD Kalsel berposisi sebagai mediator, maka untuk mengetahui masalah ini, saya minta penjelasan dari kedua belah pihak,” pinta H Kartoyo diawal rapat.
Salah satu warga, Mariadi menyampaikan bahwa, kondisi air di desa mereka semakin memburuk, hinga sulit mendapat air bersih.
“Kami sulit mendapatkan air bersih. Air sumur mulai keruh, dan banyak warga yang mengeluhkan gatal-gatal setelah menggunakannya,”bebrrnya.
Warga lain, juga mengungkapkan, dampak kebisingan suara yang bersumber dari washer plan atau pencuci batu, hingga uji sample udara yang dinilai tidak valid.
Sedang perwakilan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti legalitas hukum perusahaan, termasuk tenaga kerja asing, hingga meminta pemerintah agar menghentikan aktivitas pertambangan tersebut karena menilai merusak lingkungan.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon, memberikan paparan bahwa, perusahaan mereka beroperasi secara legal sesuai ijin dan regulasi yang diberikan oleh kementerian terkait di pusat.
Dalam operasionalnya perusahaan tetap mengedepankan serta berpijak pada aturan termasuk dalam memberdayakan masyarakat setempat dan juga lingkungan,
Berkait air bersih, perusahaannya telah mengalirkan fasilitas air bersih ke RT 03 dan sebagian RT 04.
“Kami sudah menyediakan fasilitas air bersih bagi warga di beberapa RT sebagai bentuk kepedulian kami,” sebut Yudha Ramon.
Terkait keretakan rumah warga, dia menegaskan bahwa PT MMI tidak menggunakan metode blasting, melainkan underground mining.
Sebaliknya disekitar lokasi juga ada beberapa perusahaan tambang lain yang masih menggunakan metode blasting. Karena itu menurutnya, belum dapat dipastikan apakah dampak keretakan rumah itu disebabkan oleh perusahaannya.
“Tambang kami menggunakan metode underground mining (bawah tanah) yang seharusnya tidak berdampak signifikan terhadap bangunan di permukiman warga” jelasnya.
Terkait dampak kebisingan, Yudha Ramon menjelaskan bahwa, hasil uji dari Badan Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BPSJI) Banjarbaru menunjukkan angka 53,6 dB, masih di bawah standar baku mutu 85 dB.
“Kami sudah melakukan uji kebisingan, hasilnya masih dalam batas aman,” terangnya.
Tudingan kasus ISPA dan penyakit kulit lanjutnya, perlu ada pengkajian lebih lanjut. Karena tak bisa serta-merta dikaitkan dengan meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit.
“Ini Harus ada penelitian lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya,” beber Yudha Ramon.
Menyimak paparan PT MMI diatas bahwa secara data di atas kertas, pihak perusahaan sudah berupaya memperhatikan masalah lingkungan.
“Tapi aduan masyarakat juga tidak boleh disepelekan. Jika ada warga yang masih merasakan dampaknya, berarti ada hal yang terlewat dan perlu menjadi perhatian lebih lanjut” tegas Mustaqimah mengingatkan.
Sedang H Kartoyo, berharap ada solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” tandasnya.
Kartoyo menegaskan posisinya berdiri bersama masyarakat dalam permasalahan ini, Namun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal. Karena hadirnya investor dan perusahaan yang beroperasi di Kalsel, masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya.
Pertemuan segitiga hingga petang hari itu berjalan alot, hingga berbagai saran pun terlontar beberapa anggota komisi III.
Untuk menghasilkan solusi dari pertemuan petang itu, pimpinan rapat menawarkan untuk membentuk tim.
Forum pun sepakat membentuk tim investigasi dan identifikasi untuk memastikan kebenaran fakta yang disampaikan kedua belah pihak.
Tim investigasi dibentuk sore itu juga dengan ketua tim yaitu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, beranggota terdiri Instasi terkait, camat dan kades, perwakilan warga serta terkait lainya, yang akan turun ke lokasi dengan jadwal yang masih disusun.(pk/KN)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!