Nekat Bawa Shabu 1 Kg Dari Batam AR Dibekuk Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel

Tersangka AR dengan barang bukti Shabu dan lainya.

Banjarmasin, kalimantannews19.com

AR (37 tahun) asal Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh nekat membawa sabu dari Batam masuk ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Alhasil, AR yang seorang petani ini diringkus jajaran Subdit II Polda Kalsel, di tepi Jalan A Yani Kilometer 22,6 Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan. Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Minggu (25/2/2022.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, bahwa akan ada seseorang yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Batam ke wilayah Kalsel lewat jasa penerbangan.

Dipimpin langsung AKBP Zaenal Ariffin, jajaran Subdit II merespon cepat, mulai proses penyelidikan surveilan di Sumatera, hingga ciri-ciri AR pun akhirnya terkuak.

Setibanya di Banjarbaru AR pun terus dibuntuti, hingga akhirnya dibekuk di tepi Jalan A Yani Km 22,9 tanpa perlawanan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, didampingi Kasubdit II Zaenal Arifin mengatakan, setelah ditangkap AR dibawa ke Polsek terdekat untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan sabu seberat 1 kilogram dalam tas ransel berwarna hitam miliknya.

“Yang jelas jaringan AR ini dari Malaysia. Saat ini masih dikembangkan, detailnya masih belum kami dapat, dan terus kita dalami karena masih penyelidikan,” kata dia.

Kelana Jaya menjelaskan, soal jaringan masih terus didalami karena sepertinya pelaku baru pertama kali. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku hanyalah seorang kurir yang mendapat upah Rp 20 juta untuk membawa barang haram tersebut masuk ke Kalsel.

“Kami terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini dan masih dicari tahu siapa yang mengendalikan AR,” tegasnya.

Akibat perbuatan nekatnya, AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (is)

 

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!