Kasus Wartawati Juwita Disidangkan, Oknum TNI AL Didakwa Pembunuhan Berencana: Sempat Berniat Meracuni
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap wartawati Newsway.co.id, Juwita (22), mulai digelar di Pengadilan Militer Banjarmasin pada Senin (5/5/2025). Dalam perkara ini, seorang oknum anggota TNI AL bernama Jumran (24) berpangkat Kelasi Satu, duduk di kursi terdakwa. Ia dijerat Jaksa/Oditur Militer dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP. […]