
Banjarmasin, kalimantannews19.com
Kasus dugaan penipuan investasi berkedok jual-beli bahan bakar solar bodong, yang kini bergulir di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut diungkap Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, usai dilakukan gelar perkara dan ditemukan ada unsur pidana yang dilaporkan para korban.
Kendati begitu, sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka”, ucap Erick Frendriz singkat, Sabtu (16/3/2024).
Kasus investasi bodong tersebut mencuat kepermukaan, setelah hilang kontak terhadap FN. dan kemudian para korban pun mendatangi rumah FN terduga pelaku, pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu.
Karena tak bisa komunikasi lagi dengan FN, akhirnya para korban melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalsel.
Hingga saat ini sudah ada 18 korban yang melapor, dan berdasarkan laporan tersebut kerugian mencapai Rp 8 miliar.
Investasi bodong tersebut diduga memakan korban hingga mencapai ratusan orang. Salah satu korban berinisial MS melaporkan kejadian tersebut, pada Minggu 10 Maret 2023 lalu.
Kemudian keesokan harinya korban lainnya berinisial K juga melaporkan FN yang diduga oknum anggota Bhayangkari. (satria I)
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!