
Banjarmasin, kalimantannews19.com
Dukungan dalam pengadaan teknologi Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di seluruh wilayah Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh DPRD Provinsi Kalsel, berbuah penghargaan.
Penghargaan diberikan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kepada Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, didampingi Dir Lantas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede, usai syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, di Banjarmasin, Senin (25/9/2023).
Kepolda mengatakan, dibutuhkan setidaknya 53 titik ETLE di seluruh Provinsi Kalsel, agar penindakan bisa secara maksimal dilakukan, karena sekarang kepolisian sudah tidak melakukan tindakan penilangan secara manual.
Kegunaan ETLE sendiri untuk mengurangi sentuhan langsung antara pelanggar dan petugas lalu lintas, karena banyak kejadian yang menjadi kontra produktif, oleh karena itu salah satu cara untuk mengurangi hal tersebut yaitu dengan mengimplementasikan ETLE.
“Tujuan akhirnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, mudah-mudahan ini segera terealisasi dan terpasang di seluruh Kabupaten/kota yang ada di Kalsel,” ucap Kapolda.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, mengatakan, momentum hari ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun dirinya yang ke-66 tahun.
Dia bersyukur atas penghargaan yang diberikan Kapolda Kalsel kepadanya dan berharap sinergitas antara pemerintahan dengan kepolisian selalu terjaga dengan baik.
“Kita akan selalu dukung program-program dari kepolisian, terlebih untuk kepentingan masyarakat Banua,” pungkasnya.
Selain Ketua DPRD Kalsel penghargaan juga diberikan kepada Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel dan Jasa Raharja, karena mereka terlibat mendukung program teknologi yang dikembangkan oleh Ditlantas Polda Kalsel. (zul/pik).
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!