Masuk Uji Publik, Raperda Penyelenggaraan Penyiaran Segera Disahkan, Pansus : KPID Diharap Bisa Maksimal Laksanakan Pengawasan

Ketua Pansus I Raperda Penyelenggaraan Penyiaran bersama Pejabat terkait, usai kegiatan Seminar/uji publik di Banjarmasin, Rabu (13/3/2024).

kalimantannews19.com/tag/banjarmasin/">Banjarmasin, kalimantannews19.com

Rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penyiaran, yang tak lama lagi akan disahkan, nantinya diharapkan bisa membuat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) berperan maksimal didalam melaksanakan pengawasan program siaran yang ada di Banua (daerah Kalsel) sesuai dengan tugas pokoknya.

Harapan itu disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus I) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Fahruri, S T disela kegiatan seminar uji publik terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Rabu di Banjarmasin, (13/3/2024).

Seminar dan uji publik hari ini melibatkan sejumlah peserta seperti, Biro Hukum, Setdaprov Kalsel, Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalsel, KPID Kalsel serta lembaga lainnya.

Fahruri juga mengatakan, dengan peran serta dari KPID Kalsel nanti, diharapkan konten kearifan-kearifan lokal di “Banua” dapat lebih ter-eksplor.

Karena menurutnya, tayangan yang ada saat ini masih didominasi oleh konten nasional.
Karena itu, dengan terangkatnya budaya Kalsel, diharapkan berbanding lurus dengan berkembangnya perekonomian.

“Jadi untuk menyempurnakan perda ini, pansus banyak mendapat berbagai masukan,” kata Fahruri.

Karena itu anggota komisi membidangi hukum dan pemerintahan ini berharap, raperda tentang penyelenggaraan penyiaran ini bisa segera disahkan menjadi perda.

Karena selama ini dalam penyelenggaraan penyiaran KPID belum memiliki petunjuk tetap sebagai landasan pelaksanaan fungsi dan peranannya.

Sehingga perda ini nantinya, mampu membuat KPID berperan maksimal di dalam melaksanakan pengawasan program siaran sesuai dengan tugas pokoknya.

Ketua KPID Kalsel, H M Farid Soufian, MS mengucapkan terima kasih kepada Pansus I yang menyelenggarakan seminar uji publik ini. Dia berharap, kedepan tak hanya KPID yang eksis, namun juga seluruh lembaga penyiaran di Kalsel.

“Karena tadi ada poin-poin muatan lokal 10% harus bisa ditampilkan, kemudian juga ada tumbuh-kembang seni budaya, kemudian ruang produksi, sehingga mungkin memunculkan industri penyiaran di Kalsel,” terangnya (nh/pk)

Baca Juga
Promo
Kami mendeteksi Adblocker di perangkatmu

Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!