
BANJARMASIN, KALIMANTAN NEWS – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat mendorong agar generasi muda paham tentang peran strategis mereka dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, ia melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel No. 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan pada Sabtu (2/3/2025) di Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin.
Di hadapan pemuda dan tokoh masyarakat setempat, politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini pentingnya peran pemuda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia berharap para pemuda dapat lebih produktif dalam berbagai bidang, seperti kewirausahaan, pendidikan, dan teknologi, guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan.
“Bonus demografi yang kita miliki harus dimanfaatkan dengan baik. Pemuda harus menjadi agen perubahan yang positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahaya pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, maraknya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, serta pengaruh negatif media sosial harus menjadi perhatian bersama.
Oleh karena itu, ia mendorong pemuda untuk lebih selektif dalam bergaul dan memanfaatkan teknologi secara bijak demi peningkatan kualitas diri.
Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir.
Para pemuda mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya memiliki visi dan tujuan dalam hidup.
Iklan Membantu kami untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. matikan adsblock untuk mendukung kami
Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Paham!